Senin, 23 November 2020 bertempat di Mahligai Sultan Adam Martapura dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Data Kependudukan sebagai Layanan Publik Pelayanan Kesehatan di RSUD Ratu Zalecha antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar Azwar, SH, MSi, dengan Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura dr. H. Tofik Norman Hidayat yang disaksikan oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman.
Dengan Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka memanfaatkan dan memutakhirkan data kependudukan pada penyelenggaraan Pelayanan Publik Bidang Kesehatan di RSUD Ratu Zalecha Martapura. Dengan itu dapat mencapai tujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, mewujudkan data kependudukan Kabupaten Banjar yang lebih akurat dan mengefektifkan fungsi dan peran masing-masing melalui Nomor Induk Kependudukan dan Pemanfaatan Data Kependudukan.
Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura menyatakan bahwa Pemanfaatan Data Kependudukan ini penting bagi kami dalam pengembangan layanan sehingga mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan “Kedepannya dengan Data Kependudukan ini akan dikembangkan untuk layanan pendaftaran mandiri dan lain-lain” ungkap beliau.
Oleh: Humas RSUD Ratu Zalecha