Alat Pemadam Api Ringan (Fire Extinguisher) yang biasanya disingkat dengan APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset perusahaannya.

Sub Bagian Pengembangan SDM RSUD Ratu Zalecha berkerjasama bersama Badan Penangulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjar ( sebagai narasumber ) melaksanakan pelatihan penggunanan APAR. Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan agar pegawai RSUD Ratu Zalecha mampu memahami fungsi APAR, mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.

Pelatihan yang dilaksanakan di Lobby Lantai 2 RSUD Ratu Zalecha dilaksanakan selama 3 hari yaitu tanggal 21 Maret – 23 Maret 2016 dan dibagi menjadi 3 gelombang seriap harinya. Dalam satu gelombang dibagi menjadi dua sesi, sesi sosialisasi dan teori serta sesi praktik.
Oleh: Sub Bagian Pengembangan SDM