MARTAPURA, InfoPublik – Ditengah perkembangan jaman yang serba modern dalam hal memberikan pelayanan publik kepada masyarakat menjadi inovasi mempermudah kegiatan dalam suatu instansi.

Dalam hal ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura melaunching Dua inovasi yakni Sistem Informasi Perencanaan Penganggaran (SIPANGGAR) dan Kesan, Pesan dan Testimoni atas Pelayanan (KEPASTIAN).

Dua inovasi tersebut langsung dilaunching Direktur RSUD Ratu Zalecha Arif Rahman pada saat Apel Gabungan, di halaman Ruang Ar-Raudah RSUD Ratu Zalecha, Selasa (2/7/2024).

Arif Rahman mengatakan dengan 2 inovasi baru ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi Rumah Sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Inovasi terbaru ini akan sangat membantu bagi Rumah Sakit, terlebih khusus untuk membantu menjembatani masyarakat atau pasien dengan Rumah Sakit, dengan inovasi ini dapat mempermudah dan meningkatkan mutu pelayanan serta semangat Rumah Sakit dalam memberikan kinerja yang terbaik,” ucap Arif.

Untuk diketahui, “SIPANGGAR” merupakan sistem informasi perencanaan penganggaran BLUD yang mampu mengakomodir mulai dari pengusulan hingga menjadi rencana bisnis anggaran yang lebih tepat waktu, akurat dan transparan sehingga perencanaan penganggaran menjadi lebih optimal. diharapkan dapat meningkatkan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zaleha dalam memberikan layanan kepada masyarakat dan menjadi Role model dalam perencanaan penganggaran BLUD bagi entitas BLUD lainnya. Sebagai inovator adalah Ziadatan, SKM kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program.

Sedangkan “KEPASTIAN” adalah akronim dari Kesan, Pesan dan Testimoni atas Pelayanan RSUD Ratu Zalecha, merupakan inovasi dalam Survey Kepuasan Masyarakat yang digunakan pengguna layanan menilai kinerja penyelenggara layanan. Berbasis Web yang dijalankan melalui browser atau akses internet. Dimana pengguna layanan dapat mengisi formulir SKM dari manapun, kapanpun dan dengan perangkat apapun. Dikemas dengan cara mudah dan menarik untuk pengguna layanan mengisi formulir survey kepuasan masyarakat. KEPASTIAN ini juga terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, dimana pengguna layanan akan menerima link formulir melaui pesan WA (Whatsapp) secara otomatis setelah menerima layanan RSUD Ratu Zalecha. Sebagai inovator adalah Oky Supriady sebagai Kepala Sub Bagian Hukum dan Kehumasan.

Lanjutnya, Arif berharap dengan integrasi ini dapat meningkatkan partisipasi pengguna layanan untuk menilai kinerja/kualitas Rumah Sakit sebagai pelayanan publik secara komprehensif. Ini sesuai dengan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib mengikutsertakan masyarakat sebagai upaya membangun sistem yang adil, transparan dan akuntabel.

“Serta setiap penyelenggara pelayanan publik, baik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan pelayanan di lingkungan masing- masing. Kualitas pelayanan publik sendiri dapat dilihat melalui ketepatan waktu pelayanan, akurasi pelayanan, kesopanan dan keramahan dalam memberikan pelayanan, kemudahan mendapatkan pelayanan, dan atribut pendukung pelayanan,” pungkasnya. (tinabrigadehumasraza)