MARTAPURA, InfoPublik – Di sela kegiatan apel pagi lingkup RSUD Ratu Zalecha Martapura, Tim pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) RSUD Ratu Zalecha melaksanakan sosialisasi, Selasa (5/11/2024).

Sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh RSUD Ratu Zalecha bersama berbagai komponen sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Banjar, sebagai usaha untuk mengindahkan masyarakat dari kecepatan pelatuk adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. 

Kepala Bidang Pelayanan Medik drg. Rahimayanti yang bertindak selaku pembina upacara menyampaikan, sosialisasi P4GN ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada karyawan RSUD Ratu Zalecha mengenai bahaya narkotika, efek samping, serta tindakan preventif yang dapat dilakukan.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa, karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas narkoba,” ujarnya.

Rahimayanti menjelaskan penyalah guna adalah orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikologis.

“Narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa di berbagai negara manapun dalam rangka P4GN Bapak Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020, tentang rencana aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. untuk penanggulangan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif,” terangnya.

Rahimayanti menambahkan untuk metode pencegahan dan pemberantasan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.

“RSUD Ratu Zalecha berkomitmen guna mendukung pelayanan terbaik bagi masyarakat seluruh karyawan harus terbebas dari narkoba, dilanjutkan dengan pengambilan sampel / tes urin kepada pejabat serta karyawan Rumah Sakit,” tutupnya. (timbrigadehumasraza)