MARTAPURA, InfoPublik – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru menggelar kegiatan pendampingan pelaporan pajak tahunan bagi karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura, di lobi utama lantai dua RSUD Ratu Zalecha, Rabu (5/2/2025).
Dalam kegiatan ini, tim dari KPP Pratama Banjarbaru memberikan bimbingan langsung mengenai tata cara pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) secara daring melalui sistem e-Filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Salah satu petugas dari KPP Pratama Banjarbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya bagi para pegawai instansi pemerintah dan rumah sakit.
“Kami ingin memastikan bahwa para karyawan dapat melaporkan pajak mereka dengan benar dan tanpa kendala. Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap kesadaran pajak semakin meningkat,” ujarnya.
Para karyawan RSUD Ratu Zalecha pun menyambut baik kegiatan ini. Salah satu peserta, mengungkapkan bahwa pendampingan ini sangat membantu, terutama bagi mereka yang masih belum terbiasa dengan sistem e-Filing.
“Kami jadi lebih paham bagaimana cara mengisi SPT dengan benar dan bisa langsung bertanya jika ada kendala,” katanya.
Kegiatan ini berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Diharapkan melalui pendampingan ini, tingkat kepatuhan pelaporan pajak tahunan di kalangan karyawan RSUD Ratu Zalecha Martapura semakin meningkat dan dapat memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara. (Brigade Humas Raza)