MARTAPURA, InfoPublik – Dalam rangka memperingati Hari Kusta 2025, RSUD Ratu Zalecha melalui Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) menggelar penyuluhan bertajuk Mengenal Kusta Lebih Dekat.
Acara ini dipandu oleh dr. Noor Hidayah, Sp. DVE, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kusta dan menghapus stigma negatif yang masih melekat di masyarakat, Kamis (6/2/2025)
Dr. Dayah sapaan akrabnya menyampaikan Kusta atau lepra (Morbus Hansen) adalah penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang kulit, saraf tepi, saluran pernapasan, dan mata. Penyebabnya adalah bakteri Mycobacterium leprae, yang berkembang sangat lambat, bisa memakan waktu antara 6 bulan hingga 40 tahun. Gejalanya sering muncul dalam rentang 1 hingga 20 tahun setelah infeksi terjadi.
“Meski menular melalui percikan/droplet dari hidung atau mulut penderita, kusta tidak akan menyebar melalui kontak biasa seperti bersalaman, berpelukan, atau duduk bersebelahan. Oleh karena itu, penderita kusta tidak perlu dikucilkan dari lingkungan sosial,” ujar Dayah.
Dayah juga dalam hal ini memaparkan beberapa tanda dan gejala kusta yang perlu diwaspadai.
“Hilangnya sensasi terhadap suhu, sentuhan, tekanan, atau rasa sakit, Munculnya lesi pucat atau kulit yang menebal, Pembesaran saraf, terutama di siku dan lutut, Kerusakan hidung seperti mimisan, hidung tersumbat, atau kehilangan tulang hidung, Kehilangan alis dan bulu mata, Mata kering, jarang berkedip, dan berisiko menyebabkan kebutaan, Hilangnya jari tangan dan kaki, Kelemahan otot hingga kelumpuhan, terutama pada kaki dan tangan dan Muncul luka tanpa rasa sakit,” papar Dayah.
Diungkapkan Dayah, masih banyak masyarakat yang menganggap kusta sebagai penyakit kutukan atau keturunan yang tidak dapat disembuhkan. Akibatnya, penderita kusta sering dikucilkan dan mengalami diskriminasi sosial. Faktanya, kusta bukanlah penyakit yang tak tersembuhkan. Dengan terapi yang tepat dan kepatuhan dalam pengobatan, penderita bisa sembuh total.
“Kusta dapat diatasi dengan terapi multiobat (Multi-Drug Therapy atau MDT). Pengobatan ini melibatkan kombinasi tiga obat utama yaitu Rifampisin, Dapson dan Klofazimin,” katanya.
Dayah menambahkan penderita kusta harus menjalani pengobatan selama 12 bulan. Kabar baiknya, obat ini tersedia secara gratis di puskesmas. Selain itu, menjaga pola makan dengan nutrisi seimbang juga dapat membantu mempercepat proses penyembuhan.
Lanjut Dayah menjelaskan kusta bukanlah penyakit yang harus ditakuti atau dihindari secara berlebihan. Dengan penanganan medis yang tepat, penyakit ini bisa disembuhkan sepenuhnya. Lebih penting lagi, penderita kusta tidak boleh mengalami diskriminasi sosial.
“Melalui penyuluhan ini kami berharap dengan pengetahuan yang lebih baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan sehat bagi semua,” tutupnya. (Brigade Humas-PKRS Raza)