Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan sesuai dengan Instruksi Bupati Banjar Nomor 46/Kesbangpol/2021 tentang Pelaksanaan Rencana Aksi P4GN Kabupaten Banjar, Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura menetapkan Gugus Tugas P4GN lingkup RSUD Ratu Zalecha Martapura. Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Gugus Tugas RSUD Ratu Zalecha antara lain:
1. Mensosialisasikan Rencana Aksi Gugus Tugas P4GN oleh Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura;
2. Penerbitan Surat Edaran Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura Nomor: BL. 02.04/776/Raza tentang P4GN di lingkungan RSUD Ratu Zalecha Martapura;
3. Melalukan Deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika melalui tes urin dilaksanakan tanggal 22 Juni 2022, dengan sasaran awal yaitu para pejabat struktural manajemen RSUD, kepala ruangan dan kepala instalasi. Dengan total 49 orang dan hasilnya negatif semua;
4. Melaksanakan Sosialisasi bahaya narkoba juga disampaikan kepada mahasiswa PKL yang melaksanakan kegiatan pembelajaran di RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Oleh : (Wahyu-humasrsraza)